Senin, 20 Maret 2017

Uang Rupiah Tahun Emisi 2016 (Uang NKRI)

No 18/ 104 /DKom

SIARAN PERS
Presiden RI Resmikan Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Tahun Emisi 2016



Presiden Republik Indonesia meresmikan pengeluaran dan pengedaran 11 (sebelas) pecahan uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016, hari Ahad, 19 Desember 2016, di gedung Bank Indonesia, Jakarta. Peresmian sekaligus menandai bahwa sebelas pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kesebelas uang Rupiah TE 2016 terdiri dari 7 (tujuh) pecahan uang Rupiah kertas dan dan 4 (empat) pecahan uang Rupiah logam. Uang Rupiah kertas terdiri dari pecahan Rp100.000 TE 2016, Rp50.000 TE 2016, Rp20.000 TE 2016, Rp10.000 TE 2016, Rp5.000 TE 2016, Rp2.000 TE 2016 dan Rp1.000 TE 2016. Sementara itu, untuk uang Rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000 TE 2016, Rp500 TE 2016, Rp200 TE 2016 dan Rp100 TE 2016.

Peresmian pada hari ini bertepatan pula dengan peringatan Hari Bela Negara. Sejalan dengan semangat bela negara, Uang Rupiah TE 2016 menampilkan dua belas gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama di bagian depan uang Rupiah. Pencantuman gambar pahlawan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas jasa yang telah diberikan bagi negara Indonesia. Selain itu, semangat kepahlawanan dan nilai-nilai patriotisme para pahlawan nasional diharapkan dapat menjadi teladan, khususnya bagi generasi muda Indonesia.

Untuk lebih memperkenalkan keragaman seni, budaya, dan kekayaan alam Indonesia, uang Rupiah kertas menampilkan pula gambar tari nusantara dan pemandangan alam dari berbagai daerah di Indonesia. Keragaman dan keunikan alam dan budaya yang ditampilkan dalam uang Rupiah diharapkan dapat semakin membangkitkan kecintaan terhadap tanah air Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang (UU Mata Uang), Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI. Rupiah merupakan salah satu simbol kedaulatan negara yang wajib dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian, sudah menjadi kewajiban bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menggunakan uang Rupiah dalam setiap transaksi di wilayah NKRI termasuk di daerah terpencil dan daerah terluar Indonesia. Penghargaan warga negara Indonesia pada mata uangnya sendiri diharapkan semakin mendorong berdaulatnya Rupiah di negeri sendiri.

Pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 pun merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Sesuai undang-undang, persiapan pengeluaran uang Rupiah TE 2016 telah dilaksanakan oleh Bank Indonesia berkoordinasi dengan Pemerintah. Sebagai tindak lanjut dari koordinasi tersebut, Pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 31 Tahun 2016 tanggal 5 September 2016 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional Sebagai Gambar Utama Pada Bagian Depan Uang Rupiah Kertas dan Rupiah Logam Negara Kesatuan Republik Indonesia.


Selanjutnya, landasan hukum mengenai pemberlakuan, pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah TE 2016 diatur melalui 18 (delapan belas) Peraturan Bank Indonesia dengan rincian sebagai berikut:

1.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/29/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 213). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/34/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 218).

2.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/22/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 205). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/24/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 50.000 (Lima Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 207).

3.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/30/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 214). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/35/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 20.000 (Dua Puluh Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 219).

4.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/23/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 206). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/25/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 10.000 (Sepuluh Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 208).

5.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/31/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 215). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/36/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 5.000 (Lima Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 220).


6.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/32/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 216). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/37/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 221).

7.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/33/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 217). Selain itu, Bank Indonesia juga telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/38/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Kertas Bersambung Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 222).

8.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/26/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 1.000 (Seribu) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 209).

9.    Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/27/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 500 (Lima Ratus) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 210).

10.  Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/28/PBI/2016, tanggal 25 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 200 (Dua Ratus) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 211).

11.  Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/39/PBI/2016, tanggal 26 Oktober 2016, tentang Pengeluaran Uang Rupiah Logam Pecahan 100 (Seratus) Tahun Emisi 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 223).

Dengan berlakunya uang Rupiah TE 2016 ini, uang Rupiah yang beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.





Jakarta, 19 Desember 2016
Departemen Komunikasi



Tirta Segara
Direktur Eksekutif


Seputar uang baru, buat yg lagi tabayyun. Informasi resmi, insya allah sahih. Info lebih detil bisa ke: http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Documents/FAQ-Uang-Rupiah-TE-2016.pdf

*Bank Indonesia Cetak Rupiah Sesuai Kebutuhan Masyarakat*

Dalam pelaksanaan tugas di bidang pengelolaan uang Rupiah, Bank Indonesia melakukan pencetakan Rupiah sesuai kebutuhan masyarakat. Bank Indonesia senantiasa memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat dapat tersedia dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar. Sebagai bagian dari siklus pengelolaan uang, Bank Indonesia secara rutin melakukan penarikan uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak. Demikian pula, uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar yang ditarik, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat. Dengan siklus tersebut, jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap terjaga sesuai kebutuhan.

Dengan monitoring yang ketat, Bank Indonesia memastikan bahwa jumlah uang yang ditarik dan dimusnahkan dari waktu ke waktu tidak pernah lebih dari yang dicetak dan diedarkan ke masyarakat. Dengan demikian, tidak terdapat tambahan pencetakan dan pengedaran uang dari jumlah yang ditetapkan Bank Indonesia. Bank Indonesia meyakini bahwa Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan pengedaran dan penarikan uang Rupiah. Pemusnahan uang diatur dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan setiap tahunnya tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Sesuai Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri. Dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu. Perum Peruri kemudian melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke Bank Indonesia, dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan oleh Bank Indonesia. Dalam proses ini, dilaksanakan pula verifikasi/penghitungan ulang oleh Bank Indonesia.

Pengelolaan uang Rupiah dilaporkan Bank Indonesia secara periodik setiap 3 (tiga) bulan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan Rupiah, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) melakukan audit secara berkala terhadap Bank Indonesia. Pelaksanaan audit oleh BPK-RI dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, terdiri dari audit umum dan audit terkait pengelolaan uang.

Jakarta, 22 Desember 2016
Departemen Komunikasi Bank Indonesia

Tirta Segara
Direktur Eksekutif



Jumat, 17 Maret 2017

Pesona Embung Banjaroya, Puncak Suroloyo, dan Kebun Teh Nglinggo Kulonprogo

Yogyakarta tersohor sebagai kota Pariwisata, banyak sekali destinasi  wisata yang dapat kita sambangi untuk melepas penat rutinitas harian.
Kali ini kita akan jalan jalan ke sisi Barat DI. Yogyakarta yaitu di Kabupaten  Kulonprogo, setidaknya ada tiga tempat yang recomended,.

1. Embung  Banjaroya
Panorama Alam  yang hijau Pegunungan serta Bukit dapat kita nikmati di tempat ini. Jika cuaca cerah akan terlihat Indahnya SunSet Pagi hari serta deretan Gunung  Merapi, Merbabu, Andong, Telomoyo, Sumbing, Slamet, Sindoro,.

Di tempat ini pun disediakan gazebo sebagai tempat istirahat kumpul keluarga sembari menikmati indahnya sajian alam.
Bagi pecinta buah durian, disini pun terdapat banyak pohon durian dari berbagai jenis varietas. Tentunya ketika sudah musimnya berbuah akan lebih menarik untuk berkunjung kesini. Dan Patung Durian Raksasa terdapat  di tempat ini sebagai maskot serta sebagai penyambut kedatangan pengunjung.

Karena Embung sendiri merupakan mini waduk buatan di dataran  tinggi yang bertujuan sebagai pengairan untuk lahan  perkebunan maupun pertanian untuk daerah sekitarnya ketika musim  kemarau, diluar musim itu dimanfaatkan sebagai kolam ternak ikan dan para pengunjung dapat memberi makan ikan yang ada di embung dengan membeli pakan yang telah tersedia (2k/pakan). Pengunjung Keluarga yang membawa serta anaknya paling senang akan fasilitas ini.

Untuk tiket masuknya sendiri hanya membayar untuk parkir saja (2k/motor & 4k/mobil).

2. Puncak Suroloyo
Jarak yang tidak jauh dari destinasi pertama sekitar 15menit perjalanan, kita berlanjut ke destinasi kedua.
Empat tokoh pewayangan  jawa yakni Punokawan Pandawa menyambut kedatangan kita di Puncak Suroloyo ini. Selain sebagai maskot juga menjadi spot foto terbaik disini.
Setidaknya ada empat spot foto menarik ketika baru sampai, belum naik kepuncaknya.
Di puncaknya sendiri kita disuguhkan pemandangan alam dari ketinggian, lebih tinggi dari destinasi sebelumnya dan untuk mencapai puncak harus berjuang menaiki banyaknya anak tangga terlebih dahulu.
 Rasa capek akan terbayar ketika sampai puncak dengan pemandangan yang menyejukkan mata.
Diatas sini terdapat menara suar yang sudah tidak aktif serta patung Dewi Sinta menurut kepercayaan agama hindu dan masih digunakan  oleh sebagian orang untuk beribadah.

Berbeda  dengan sebelumnya untuk masuk ke tempat ini dikenakan tarif masuk (5k/org) dan parkir kendaraan.

3. Kebun  Teh Nglinggo
Orang banyak belum tahu di Yogyakarta ada kebun teh, iyah memang benar baru akhir  tahun 2016 tempat ini populer hingga banyak wisatawan datang untuk membuktikan adanya tempat ini.

Hijaunya dedaunan dari pohon teh sangat memanjakan mata diiringi hembusan angin sepoy-sepoy menambah kenikmatan berada di  tempat ini. Hamparan pohon teh menjadi spot foto menarik dan tersedianya warung dengan sajian menu sederhana menambah betah untuk berlama lama menikmati suasana.
Tarif parkir kendaraan saja yang mesti kita keluarkan ketika masuk tempat ini dari arah Puncak Suroloyo.

Demikianlah sedikit ulasan 3 destinasi wisata alam yang ada di Kulonprogo, semoga bermanfaat dan tunggu ulasan lainnya,.  :-)



Minggu, 22 Januari 2017

Manfaatkan Waktu Liburan dengan Sosialisasi Kampus


Waktu liburan identiknya digunakan untuk berwisata ke tempat hiburan bareng sahabat dan keluarga. Berbeda dengan Arina, Ifah, dan Maila Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang tergabung dalam Lesehan Komunitas Mahasiswa Persatuan Islam (L-KMPI), mereka memanfaatkan waktu liburan semester kali ini dengan mensosialisasikan kampus yang ada di Yogyakarta ke sekolah-sekolah. SMA/MA yang menjadi tempat menimba ilmu mereka dulu menjadi tujuan utama, yakni yang berada di daerah Ciamis Jawa Barat.

Sabtu (21/1) MA PERSIS Banjarsari menjadi tujuan acara ini.  Sosialisasi kampus (roadshow) merupakan acara rutin dari L-KMPI setiap tahunnya, selain bertujuan untuk mengenalkan adanya komunitas ini di Yogyakarta, tujuan utama lainnya adalah untuk memotivasi siswa/siswi khususnya yang duduk di kelas tiga agar melanjutkan studi nya ke jenjang perkuliahan. Dengan mengenalkan perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta harapannya menjadi gambaran bagi adik-adik dan sedikit menghilangkan kebingungan akan dunia perkuliahan," ujar  Arina Rijki Aulia, selaku koordinator roadshow daerah Ciamis. "Disampaikan pula berbagai jalur masuk perguruan tinggi, beasiswa yang ditawarkan, hingga kehidupan menjadi mahasiswa di Yogyakarta," tambah Arina.

Kegiatan ini disambut baik oleh pihak sekolah. "Kami berterimakasih kepada rekan-rekan dari Lesehan Komunitas Mahasiswa Persatuan Islam (L-KMPI) yang telah memberikan motivasi kepada siswa/siswi kami akan pentingnya mencari ilmu hingga perguruan tinggi, juga atas informasi terkait jalur masuk dan beasiswa. Hal ini mewujudkan kepedulian akan generasi muda berpendidikan. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi kami," tutur Ade Abdurrahman, Kepala Sekolah MA PERSIS Banjarsari.

Pada kesempatan ini pula disampaikan terkait uang rupiah tahun emisi 2016 yang menjadi viral belakangan ini. Pengenalan uang ini direspon baik oleh siswa/siswi dengan timbul banyak pertanyaan, mulai dari kenapa mesti ada uang baru, bedannya apa sama yang lama, hingga gambar pahlawan yang baru. Dijelaskanlah bahwa uang baru ini bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pemalsuan uang rupiah, dengan ditambahnya faktor pengaman, serta selain sebagai alat tukar menjadi media pengenalan pahlawan nasional.

L-KMPI merupakan perkumpulan mahasiswa Yogyakarta yang dulunya pernah mengenyam pendidikan di Pesantren Persatuan Islam (PPI). Dengan almamater yang sama menjadi faktor penguat kekeluargaan satu sama lainnya. Adanya acara soskam ini atau lebih akrab disebut roadshow, merupakan bentuk kepedulian L-KMPI terhadap adik angkatan yang akan lulus dari pesantren. "Kebingungan kuliah di perantauan yang dulu pernah dialami para senior menjadi latar belakang diadakannya L-KMPI dan roadshow ke tiap pesantren. Karena yang paling penting ketika berada di daerah baru adalah adanya keluarga dekat yang sepemahaman, sebagai penunjang keberhasilan menuntut ilmu di perantauan," pungkas Arin.
Dimuat  di Koran Kedaulatan Rakyat (KR)  Rubrik Swara Kampus (SwaKa)  edisi Selasa 31  Januari 2016

Kamis, 12 Januari 2017

SKY Menerangi Jalan Syurga

SKY Menerangi Jalan Menuju Masjid
Sabtu (7/1) Shodaqoh Kulla Yaum (SKY) yang merupakan sebuah komunitas yang berfokus pada amal usaha untuk memberikan manfaat kepada masyarakat dibidang sosial, pendidikan, maupun kesehatan, kembali menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial. Kali ini SKY menyelenggarakan kegiatan berupa Pengadaan Penerangan Jalan Menuju Masjid dan Bazar Pakaian Murah di Dukuh Tanjung, Kelurahan Banjaroya, Kalibawang, Kulon Progo. "Pedukuhan Tanjung ini merupakan salah satu dukuh di kecamatan Kalibawang yang memang masih minim fasilitas penerangannya, terutama di jalan-jalan menuju masjid. Dengan adanya kegitan bakti sosial menerangi jalan menuju masjid ini diharapkan dapat memfasilitasi, dan menambah semangat umat muslim yang hendak beribadah di masjid," ujar Milzamulhaq Mardiya, selaku koordinator acara sekaligus Ketua SKY.
Kegiatan ini disambut sangat baik oleh warga sekitar. “Kami sangat berterimakasih kepada teman-teman komunitas Shodaqoh Kulla Yaum (SKY) yang telah memberikan bantuan penerangan menuju masjid dan mengadakan bazar pakaian murah untuk waga Tanjung. Hal ini mewujudkan kepedulian temen-temen SKY terhadap masyarakat sekitar, tentu ini sangat bermanfaat bagi kami,” tutur Kuntarto, selaku Kepala Dukuh Tanjung.
Kegiatan bakti sosial ini dapat terselenggara dengan baik berkat kerjasama antar panitia dan koordinasi yang baik dengan warga Pedukuhan Tanjung, serta dukungan dari berbagai pihak. Komunitas SKY memberikan bantuan berupa pengadaan penerangan di 7 (tujuh) titik sepanjang jalan menuju Masjid Al-Barokah, Tanjung.
Dalam rangkaian kegiatan bakti sosial ini juga diselenggarakan bazar murah aneka pakaian layak pakai, dimana sebelumnya panitia dari SKY ini membuka kesempatan kepada anggota SKY dan luar anggota komunitas untuk dapat ikut berpartisapasi memberikan bantuan berupa uang dan pakaian layak pakai.
Kegiatan Bakti Sosial ini dikuti oleh sekitar 30 anggota SKY, dimana mayoritas adalah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Perjalanan ditempuh dari Kota Yogyakarta menuju Kulonprogo sekitar 1 jam menggunakan sepeda motor. Kegiatan Bakti Sosial ini  dimulai Pukul 09.30 WIB dan selesai sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan wisata di sekitar lokasi kegiatan yaitu di Puncak Suroloyo, dan Kebun Teh Nglinggo, Samigaluh, Kulonprogo.

“Semoga dengan kegiatan bakti sosial dan wisata bersama ini dapat mewujudkan cita-cita komunitas Shodaqoh Kulla Yaum (SKY), yaitu Bersatu dalam Ukhuwah, Meraih Berkah dengan Sedekah," harap Milzam.
Berita Acara ini berhasil  dimuat di Koran Kedaulatan Rakyat (KR)  Edisi Selasa, 17  Januari 2017



Created by :
Nuri  Hidayati, Sekum SKY  Yogyakarta